Valentine's Day Arrow Through The Heart
Selamat Datang Di Web Support Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur | Untuk Informasi Pelayanan Desa Jajag Silahkan Hubungi 0853-3652-5825 (Candra) | Untuk Whatsapp Silahkan Klik "E-DESA" Dan Pilih "Pelayanan Masyarakat Desa" Atau Langsung Dibawah Halaman klik "Pelayanan Masyarakat Via Whatsapp" | TERIMA KASIH | -Informasi- |

Translate

31 Mei 2023

Posted by WIDYA PUSTAKA DESA JAJAG
No comments | 5/31/2023 11:26:00 AM

30 Mei 2023

28 Mei 2023

Posted by WIDYA PUSTAKA DESA JAJAG
No comments | 5/28/2023 09:50:00 AM
Posted by WIDYA PUSTAKA DESA JAJAG
No comments | 5/28/2023 09:46:00 AM

24 Mei 2023

Posted by WIDYA PUSTAKA DESA JAJAG
No comments | 5/24/2023 09:52:00 AM

24 April 2023

Posted by WIDYA PUSTAKA DESA JAJAG
No comments | 4/24/2023 05:30:00 PM

 

SABAR: Penjual batik Pekalongan di Pasar Jajag, Kecamatan Gambiran menunggu pembeli yang datang, Rabu (19/4). (Lugas Rumpakaadi/Radar Genteng)

GAMBIRAN, Jawa Pos Radar Genteng – Penjual pakaian di Pasar Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, pada Lebaran kali ini tampaknya kurang beruntung. Penjualannya mengalami penurunan, Rabu (19/4). Tapi, itu tidak menurunkan semangat para pedagang.

 

Salah satu penjual pakaian, Faridah, 56, warga Dusun Petahunan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran mengaku menjelang Hari Raya Idul Fitri jumlah pembelinya menurun. “Turun dibandingkan di luar Ramadan,” ungkapnya.

 

Dalam sehari, terang dia, pembeli yang mampir ke tokonya bisa dihitung jari. Lima hingga tujuh orang yang mampir, sudah bisa jadi tambahan pemasukan bagi perempuan kelahiran Padang, Sumatera Barat itu. “Kadang ada tiga, kadang lima, kadang tujuh orang. Mendekati Lebaran jarang ada yang beli,” katanya.

 

Pakaian yang dijual Faridah memang bukan busana yang umum dipakai saat Lebaran. Sehingga, nenek yang sudah punya 15 cucu itu memaklumi jika penjualannya menurun. “Yang saya jual ini batik khas Pekalongan,” cetusnya.

 

Batik motif Pekalongan yang dijual, lanjut dia, dibeli langsung dari daerah asalnya. Pakaian tersebut dijual dengan harga Rp 80 ribu hingga Rp 150 ribu per potong tergantung motif dan bahannya. “Pembeli biasanya tertarik mampir karena penasaran dengan batik Pekalongan di Banyuwangi,” ujarnya.

 

Meski batik dagangannya turun pembeli, Faridah masih akan terus membuka lapaknya hingga Hari Raya Idul Fitri. “Barangkali ada pemudik atau orang Banyuwangi yang butuh beli batik, masih saya layani,” tuturnya.

 

Letak lapak Faridah yang tidak jauh dari Pos Pengamanan Mudik di Desa Jajag rupanya mendatangkan rezeki. Salah satu pemudik, Purwa Irawan, 35, menyempatkan mampir ke toko batik itu. “Kaget, ada yang jual batik Pekalongan sampai Banyuwangi,” ujarnya.

 

Purwa mengaku Banyuwangi punya motif batik sendiri. Sehingga agak sulit menemukan batik motif lain. “Ini mumpung ada yang jual, saya beli untuk teman kantor,” kata pria yang mengaku berangkat mudik dari Kota Surabaya itu.(gas/abi)

Editor: Agus Baihaqi

21 Maret 2023

11 Februari 2023

Posted by WIDYA PUSTAKA DESA JAJAG
No comments | 2/11/2023 08:49:00 AM

Musyawarah Kerja Daerah II PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Jawa Timur juga Sosialisasi Kredit Multiguna dan Tabungan Hari Tua untuk Perangkat Desa serta Pembubaran Panitia Silatnas Jilid III PPDI yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Pengurus PPDI kabupaten/kota se-Jawa Timur,bertempat di Waterpark Cluring Banyuwangi,Sabtu (11/2/2023).

Hadir dalam Muskerda II PPDI di Banyuwangi antara lain Sekda Provinsi Jawa Timur,Ady Karyono,A.KS.,M.AP, Kadis DPMD Jatim,Ir.Budi Sarwoto MM,Forpimda Banyuwangi,Anggota DPRD Banyuwangi,Hadi Widodo,SP dari fraksi PDI Perjuangan, Ketua DPD PAPDESI,Sutoyo M Muslih,SE.,MM,Ketua PPDI Banyuwangi,Jae Ali Mansur,Ketua Askab Anton Sujarwo,S.E,Ketua PAPDESI Murai S.E.,S.H dan seluruh jajaran Pengurus PPDI Kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Acara Muskerda II PPDI Jawa Timur di Banyuwangi yang utama adalah untuk memilih Sekretaris PPDI Jatim,karena Sekretaris PPDI yang lama Soejoko dari Bojonegoro menjadi Sekjen PPDI Pusat.Dalam Muskerda II PPDI di Banyuwangi tersebut terpilih sebagai sekretaris yang baru, Nanang Ari Purnomo dari Kabupaten Magetan.

Sekda Jawa Timur,Ady Karyono,A.KS,.M.AP,. setelah dikonfirmasi oleh Media Indonesia Pos berharap,Muskerda II PPDI ini bisa merumuskan indikasi persoalan-persoalan dan memecahkan Alternatif persoalan sekaligus merekomendasikan yang konstruktif bagi perbaikan kinerja bagi perangkat desa.

Selanjutnya PPDI juga memberikan dukungan terhadap bagaimana aturan-aturan yang nanti bisa diberikan oleh pemerintah kepada PPDI ini,dan semua perangkat desa yang ada kebetulan statusnya baru disamakan dengan gaji golongan 2A,tapi bagaimana sebetulnya, status jabatan dan status kepegawaiannya bukan gajinya.Karena PPDI cara kerjanya sangat luar biasa peran dan kontribusinya sangat besar bagi pembangunan.

“PPDI menjadi perhatian penting oleh Gubernur maka mereka diberikan operasional berupa tambahan honor 26,3 M, karena tidak bisa memberikan honor bulanan maka diberikan honor yang terkait dengan ketahanan pangan nabati dan hewani,”jelas Sekda Jatim.

Anggota DPRD Banyuwangi Komisi 3 dari fraksi PDI Perjuangan,Hadi Widodo,SP menyampaikan harapannya, perangkat desa yang ada di Banyuwangi tugas yang penting adalah,menjalankan tugas dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan fungsi pokok untuk melayani masyarakat bisa dioptimalkan dan lebih baik lagi ke depannya.

“Kekompakan PPDI dalam acara Muskerda II di Cluring Kabupaten Banyuwangi ini bisa membawa manfaat yang besar bagi masyarakat desa yang ada di seluruh Indonesia dan kami dari fraksi PDI Perjuangan sebagai penjelmaan dari masyarakat menjalankan tugas dan fungsi pengawalan tugas di masyarakat,”tegas Widodo.

Jae Ali Mansur Ketua PPDI Banyuwangi menyampaikan,bahwa PPDI terlahir mulai tahun 2006.PPDI adalah Persatuan Perangkat Desa Indonesia,dimana PPDI menampung aspirasi dari perangkat desa sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 ayat (1) dan ayat (2),bahwa berserikat dan berkumpul menyampaikan pendapat itu boleh.

“PPDI itu untuk mengikat silaturahmi dan menampung aspirasi perangkat desa,harapannya kita bisa bersama-sama untuk menyambung silaturahmi bersama kepala desa,ASKAB,PAPDESI dan lainnya untuk membangun negeri.Banyuwangi bukan milik siapa-siapa tetapi milik kita semua maka PPDI mau berkoordinasi dan kolaborasi dengan ASKAB,PAPDESI dan semua stakeholder yang ada di Banyuwangi,”jelasnya.

26 Januari 2023

Posted by WIDYA PUSTAKA DESA JAJAG
No comments | 1/26/2023 08:52:00 AM

 


Diskusi Publik,Menyingkap Urgensi Dibalik Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa 9 tahun,atas isu perpanjangan masa jabatan kepala desa ini disuarakan para kepala desa yang berdemonstrasi menyuarakan aspirasi di depan Gedung DPR,Senin 16 Januari lalu,diadakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi,Rabu (25/1/2023).

Moderator acara tersebut dipandu oleh,Muhammad Syafi’udin dari Ketua Biro Hubungan Pemerintah Organisasi dan Perguruan Tinggi PC PMI Banyuwangi.

Dengan menghadirkan beberapa Nara sumber,Drs.Ahmad Fhaisol,N.S.,M.M Kepala Dinas DPMD Banyuwangi,Anton Sujarwo,S.E Ketua Asosiasi Kepala Desa,Murai.,S.E.,S.H Ketua Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia,M.Misnadi.,S.H.,M.H Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia,Rudi Hartono Ketua Asosiasi BPD,Dr.Nur Anim,Dosen Institut Agama Islam Darussalam Blok Agung Banyuwangi.

Anton Sujarwo Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi, menjelaskan terkait tuntutan kepala desa untuk merevisi UU No.6 Tahun 2014 pasal 39 agar jabatan kepala desa menjadi 9 tahun,yang maksudnya jabatan kepala desa dari 6 tahun tiga periode berarti 18 tahun.Dengan masa jabatan kepala desa 9 tahun dua periode sama juga 18 tahun dengan maksud dan tujuan:

Pertama dengan masa jabatan kepala desa 9 tahun dua periode akan dapat menghemat dan efisiensi anggaran dari pemerintah daerah untuk biaya Pilkades,karena dari 3 kali menjadi 2 kali.

Kedua untuk seminimal mungkin mengurangi konflik sosial yang ada dimasyarakat sebelum dan sesudah Pilkades,karena dampak dari Pilkades masih bisa dirasakan dalam waktu satu tahun sampai tiga tahun.

“Inilah maksud dan tujuan kepala desa menyampaikan aspirasi ke DPR RI,”tegasnya.

Murai Ketua PAPDESI menguraikan aksi demo kepala desa di Gedung DPR RI.Bahwa negara kita adalah negara hukum,dan setiap warga negara di berikan kebebasan dan hak yang sama menyampaikan pendapat di muka umum.

PAPDESI organisasi yang sah yang punya kepengurusan ditingkat kabupaten sampai pusat dan mempunyai SK Kemenkumham.Dan kami menyampaikan aspirasi di lindungi Undang Undang karena sudah ijin ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Sebelum demo sudah kita bahas bersama – sama kepala desa se Jawa Timur yang diadakan di Pacet Mojokerto dan di Ngawi dan juga pernah ke MK,artinya semua tahapan sudah kita lalui dan kita tidak melanggar hukum,jadi kita tidak ujuk – ujuk melakukan demo sudah melalui beberapa kajian.

“Sebenarnya masalah PAPDESI sudah selesai,karena usulan sudah kita ajukan ke Komisi II DPR RI dan Baleg sudah menerima,sekali lagi sudah diterima bukan disyahkan.Kewenangan untuk mengesahkan itu berada di DPR RI dan Pemerintah dan PAPDESI patuh dan taat pada putusan DPR RI dan Pemerintah,”terangnya.

Ketua PABPDSI Banyuwangi,Misnadi menjelaskan bahwa saya tidak dalam kapasitas menilai kepala desa demo di Gedung DPR RI.Saya berpedoman pada UU No 6 Tahun 2014 pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) masa jabatan kepala desa 6 tahun dan tiga periode.

Sebenarnya saya memaknai jabatan kepala desa 6 tahun itu sebagai evaluasi,kalau ada kepala desa yang menjabat tiga kali,berarti itu kepala desa yang berhasil karena masih dipilih oleh rakyat.

Lebih lanjut Misnadi menjelaskan, keberhasilan kepala desa itu tidak terlepas dari peran BPD yang ada telah menjalin hubungan yang harmonis dalam arti hubungan yang profesional.

“Kalau kepala desa dan BPD sudah menjalankan dan memahami tupoksi masing – masing sesuai regulasi yang ada,saya yakin tidak ada pergeseran antara kades dan BPD,”tandasnya.