Valentine's Day Arrow Through The Heart
Selamat Datang Di Web Support Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur | Untuk Informasi Pelayanan Desa Jajag Silahkan Hubungi 0853-3652-5825 (Candra) | Untuk Whatsapp Silahkan Klik "E-DESA" Dan Pilih "Pelayanan Masyarakat Desa" Atau Langsung Dibawah Halaman klik "Pelayanan Masyarakat Via Whatsapp" | TERIMA KASIH | -Informasi- |

Translate

26 Januari 2023

Posted by WIDYA PUSTAKA DESA JAJAG
No comments | 1/26/2023 08:52:00 AM

 


Diskusi Publik,Menyingkap Urgensi Dibalik Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa 9 tahun,atas isu perpanjangan masa jabatan kepala desa ini disuarakan para kepala desa yang berdemonstrasi menyuarakan aspirasi di depan Gedung DPR,Senin 16 Januari lalu,diadakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi,Rabu (25/1/2023).

Moderator acara tersebut dipandu oleh,Muhammad Syafi’udin dari Ketua Biro Hubungan Pemerintah Organisasi dan Perguruan Tinggi PC PMI Banyuwangi.

Dengan menghadirkan beberapa Nara sumber,Drs.Ahmad Fhaisol,N.S.,M.M Kepala Dinas DPMD Banyuwangi,Anton Sujarwo,S.E Ketua Asosiasi Kepala Desa,Murai.,S.E.,S.H Ketua Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia,M.Misnadi.,S.H.,M.H Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia,Rudi Hartono Ketua Asosiasi BPD,Dr.Nur Anim,Dosen Institut Agama Islam Darussalam Blok Agung Banyuwangi.

Anton Sujarwo Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi, menjelaskan terkait tuntutan kepala desa untuk merevisi UU No.6 Tahun 2014 pasal 39 agar jabatan kepala desa menjadi 9 tahun,yang maksudnya jabatan kepala desa dari 6 tahun tiga periode berarti 18 tahun.Dengan masa jabatan kepala desa 9 tahun dua periode sama juga 18 tahun dengan maksud dan tujuan:

Pertama dengan masa jabatan kepala desa 9 tahun dua periode akan dapat menghemat dan efisiensi anggaran dari pemerintah daerah untuk biaya Pilkades,karena dari 3 kali menjadi 2 kali.

Kedua untuk seminimal mungkin mengurangi konflik sosial yang ada dimasyarakat sebelum dan sesudah Pilkades,karena dampak dari Pilkades masih bisa dirasakan dalam waktu satu tahun sampai tiga tahun.

“Inilah maksud dan tujuan kepala desa menyampaikan aspirasi ke DPR RI,”tegasnya.

Murai Ketua PAPDESI menguraikan aksi demo kepala desa di Gedung DPR RI.Bahwa negara kita adalah negara hukum,dan setiap warga negara di berikan kebebasan dan hak yang sama menyampaikan pendapat di muka umum.

PAPDESI organisasi yang sah yang punya kepengurusan ditingkat kabupaten sampai pusat dan mempunyai SK Kemenkumham.Dan kami menyampaikan aspirasi di lindungi Undang Undang karena sudah ijin ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Sebelum demo sudah kita bahas bersama – sama kepala desa se Jawa Timur yang diadakan di Pacet Mojokerto dan di Ngawi dan juga pernah ke MK,artinya semua tahapan sudah kita lalui dan kita tidak melanggar hukum,jadi kita tidak ujuk – ujuk melakukan demo sudah melalui beberapa kajian.

“Sebenarnya masalah PAPDESI sudah selesai,karena usulan sudah kita ajukan ke Komisi II DPR RI dan Baleg sudah menerima,sekali lagi sudah diterima bukan disyahkan.Kewenangan untuk mengesahkan itu berada di DPR RI dan Pemerintah dan PAPDESI patuh dan taat pada putusan DPR RI dan Pemerintah,”terangnya.

Ketua PABPDSI Banyuwangi,Misnadi menjelaskan bahwa saya tidak dalam kapasitas menilai kepala desa demo di Gedung DPR RI.Saya berpedoman pada UU No 6 Tahun 2014 pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) masa jabatan kepala desa 6 tahun dan tiga periode.

Sebenarnya saya memaknai jabatan kepala desa 6 tahun itu sebagai evaluasi,kalau ada kepala desa yang menjabat tiga kali,berarti itu kepala desa yang berhasil karena masih dipilih oleh rakyat.

Lebih lanjut Misnadi menjelaskan, keberhasilan kepala desa itu tidak terlepas dari peran BPD yang ada telah menjalin hubungan yang harmonis dalam arti hubungan yang profesional.

“Kalau kepala desa dan BPD sudah menjalankan dan memahami tupoksi masing – masing sesuai regulasi yang ada,saya yakin tidak ada pergeseran antara kades dan BPD,”tandasnya.

30 Agustus 2022

Posted by WIDYA PUSTAKA DESA JAJAG
No comments | 8/30/2022 03:11:00 PM

27 Agustus 2022

Posted by WIDYA PUSTAKA DESA JAJAG
No comments | 8/27/2022 08:34:00 AM


Gerak jalan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 77 tingkat sekolah Dasar di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi diikuti oleh 62 regu di lepas oleh Kepala Desa setempat.

Dalam kata sambutannya Kepala Desa Jajag, Suparno, SH menyampaikan gerak jalan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekan RI ke 77 pada tahun 2022, Pada tingkat Sekolah Dasar kali ini guna mengenang jasa para pahlawan.

Kegiatan gerak jalan mengambil strat didepan Kantor Kepala Desa Jajag dengan Finish lapangan Jajag, dibuka oleh Plt Camat Gambiran Drs. Bambang Suryono,

“ Diharapkan kegiatan gerak jalan yang dilaksanakan pada hari bisa berjalan lancar,aman ,damai “. Ungkap Camat Bambang

Gerak jalan tingkat Sekolah Dasar yang diikuti oleh 62 regu, di berangkatkan oleh Kepala Desa Jajag, Suparno SH, yang didampingi oleh Babinsa, Babhinkantibmas, Camat Gambiran serta KORWILDIKNAS Gambiran.

Regu dari MIN 3 Banyuwangi atau Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) jajag, mendapatkan giliran berjalan pertama dan disusul SDN 2 Jajag.

01 April 2022

Posted by WIDYA PUSTAKA DESA JAJAG
No comments | 4/01/2022 06:23:00 PM

 


(01 Apr 2022) Wakil Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengapresiasi program  Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) yang dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.

"Ini bagus. Sebagai upaya pemimpin untuk dekat dengan rakyat. Langsung mengetahui persoalan yang ada. Belanja masalah dan langsung menyelesaikannya," ungkap Budi, Jumat, (1/4/2022).

Budi Arie berharap dengan segala inovasi kebijakan yang dilakukan dapat menjadikan Banyuwangi semakin maju.

"Capaian Banyuwangi dengan segala inovasinya ini menjadi yang tertinggi baik di Jawa Timur atau di nasional. Ini bisa menjadi inspirasi untuk desa-desa lainnya di Indonesia," terang Budi.

Program Bunga Desa di Jajag ini merupakan kali ke-17 dihelat. Setelah sempat libur ketika gelombang kedua Covid-19 memuncak.

"Bunga Desa ini sebagai upaya gotong royong pemkab bersama pemerintahan desa untuk jemput bola layanan dan mencari solusi atas masalah yang ada," ungkap Ipuk.


Intervensi Gizi Buruk

Dalam Bunga Desa itu, imbuh Ipuk, terdiri atas sejumlah agenda. Di antaranya meninjau langsung program-program yang bersentuhan dengan masyarakat secara langsung.

"Tadi, kami mengunjungi balita yang mengalami stanting. Kami melakukan sejumlah intervensi untuk perbaikan gizi," ungkap Ipuk.

Ipuk menjelaskan sejumlah program yang berkaitan dengan pendidikan. Hal tersebut dipusatkan di SMP Santo Aloysius dan SDN 2 Jajag. Di antaranya adalah pelayanan OPSI untuk operator sekolah, bimbingan pengelolaan perpustakaan sekolah, parenting digital, sampai sosialisasi kebencanaan untuk pelajar.

"Ada juga laboratorium kewirausahaan yang diajarkan sejak dini kepada anak-anak pelajar. Ada pula pembinaan dokter cilik untuk penggiat UKS," papar Ipuk.

Pengembangan kewirausahaan warga juga tidak luput dari pantauan selama Bunga Desa. Seperti halnya meninjau sentra UMKM, pelatihan kewirausahaan dan belanja di warung makan setempat. "Di Kantor Desa, juga kita siapkan layanan perizinan untuk UMKM. Sehingga mereka tak lagi perlu jauh-jauh lagi ke kota untuk mengurusnya," terangnya.

Sejumlah pelayanan yang ada di kabupaten juga dilaksanakan di desa. Mulai dari layanan administrasi kependudukan, perizinan, ruang rindu untuk konseling masalah perempuan, hingga pembinaan pada calon pengantin.

"Di ujung acara, kita tutup dengan salat Asar berjamaah dan bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat. Tadi, kami bertemu dengan Kiai Burhan, Kiai Hasanun dan sejumlah tokoh lainnya," pungkasnya.

12 Januari 2022

Posted by WIDYA PUSTAKA DESA JAJAG
No comments | 1/12/2022 03:19:00 PM

11 April 2018

Posted by WIDYA PUSTAKA DESA JAJAG
No comments | 4/11/2018 03:38:00 PM
https://cdn-2.tstatic.net/bali/foto/bank/images/kolam-ikan_20180411_153616.jpg
Kolam Ikan Banyu Bening 1

Selokan di Desa Jajag Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi, menjadi tempat memelihara ribuan ikan.
Warga desa setempat berhasil menjad ikan selokan yang dulunya dipenuhi sampah, menjadi bening dan kini menjadi budidaya ikan.

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Banyuwangi, Hary Cahyo Purnomo, mengatakan, apa yang dilakukan warga Desa Jajag ini merupakan bagian dari kegiatan cipta wisata barkandi (tebar ikan terkendali), menjad ikan air bersih bebas sampah.

Apa yang dilakukan di desa ini bisa menjadi percontohan untuk desa lainnya.

"Pemanfaatan selokan ini dilakukan secara swadaya. Selain menjad ikan selokan bersih, masyarakat juga diuntungkan secara ekonomi seperti menjual makanan ikan, ikan yang bisa dijual jika sudah panen, dan lainnya," jelas Hari Cahyo Purnomo, Rabu (11/4/2018).

Wibi Untoro, Ketua Kelompok Pembudidaya Mina Jajag, mengatakan, awalnya selokan di desanya kotor dan bau.

Selokan mengalami pendangkalan karena sering dijad ikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat.

"Warga tergerak, selokan tersebut dibersihkan dari sampah dan dikeruk hingga kedalaman 70 sentimenter. Mereka membuat sodetan di bagian hulu dekat dam sungai untuk mengalirkan air hujan agar selokan tidak meluap saat hujan turun," kata Wibi.

Warga lalu memelihara ikan jenis koi, tombro, mila merah dan mila hitam, di selokan tersebut.

Terdapat empat titik selokan yang dijad ikan budidaya ikan.

Banyu Bening I sepanjang 200 meter yang berisi 16 ribu ikan, Banyu Bening II sepanjang 250 meter dengan 8 ribu ikan, Banyu Bening III sepanjang 400 meter berisi 8 ribu ikan.

Ketiga selokan tersebut berada di dusun Krajan, sementara satu selokan yaitu Sumber Mulyo sepanjang 700 meter dan berisi 6 ribu ikan berada di Dusun Bulusari.

"Ini semua kami lakukan secara swadaya. Kami buat agar air tidak tercemar mulai dari atas sampai bawah, jadi ikannya tumbuh dengan baik," kata Wibi.

Dengan melihat selokannya bersih dan terdapat banyak ikan, membuat masyarakat turut menjaga dan tidak lagi membuang sampah di selokan.

Masyarakat juga membuat gubuk-gubuk kecil dan menanami tanaman peneduh di pinggir selokan, sehingga membuat suasana kian asri.

Disediakan juga perpustakaan kecil yang berisi buku-buku tentang budidaya ikan air tawar, untuk bahan bacaan warga dan anak-anak.

"Sering wisatawan datang untuk kasih makan ikan dan belajar tentang budidaya ikan air tawar." kata wibi.

Gerakan warga ini membuat pemerintah desa mengeluarkan peraturan desa (perdes) nomer 1 tahun 2018, yang mengatur pelarangan warga untuk melakukan penyetruman, menjala ikan, dan penggunaan obat-obatan di sepanjang irigasi sungai desa.

Di dalam perdes tersebut juga mengatur tentang pengawasan yang dilakukan warga agar saluran irigasi tersebut bermanfaat sebagai mana fungsinya.

Suparno, Kepala Desa Jajag, mengatakan, setiap dusun ada lima warga yang ditunjuk sebagai pengawas yang tugasnya mengawasi selokan ini tidak dijad ikan tempat sampah.

"Untuk bibit ikan, warga patungan mulai dari Rp.5000. Kami sengaja membeli bibit ikan yang kecil agar dapat lebih banyak ikan. Selain itu kalau dirawat sejak masih kecil ikannya yang lebih jinak dan akrab dengan manusia," jelas Suparno.

Saat ini selokan- selokan cantik tersebut di kelola oleh kelompok masyarakat pengawas dan kelompok pembudidaya ikan desa Jajag Kecamatan Gambiran. (haorrahman)